Pemerintah Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2023 untuk Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) untuk minyak tanah (kerosene) sebesar 0,5 Juta Kilo Liter (KL), minyak solar sebesar 17 Juta KL, sedangkan untuk Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) sebesar 32,56 Juta KL.
Kelangkaan solar yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia dikhawatirkan berdampak pada kenaikan harga barang dan bahan pokok menjelang bulan Ramadan karena terhambatnya distribusi logistik.
Keputusan itu telah ditandatangani bersama dalam dialog antara perwakilan warga Desa Lamaran Tarung dan pemilik tambak dengan PT Pertamina Group yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Indramayu dan dihadiri Anggota DPR R.I Ono Surono juga Ketua NU H. Juhadi di Aula Ki Tinggil Sekretariat Daerah (Setda) Indramayu, Jawa Barat.